Pengungkapan UU PDP Pasal 56
Transfer Data Lintas Negara
Terakhir diperbarui: 26 Oktober 2026
Untuk menjalankan marketplace ini kami mengirim sebagian data pribadi kamu ke prosesor yang berlokasi di luar Indonesia. Pengguna Indonesia diberitahu mengenai transfer ini sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Pasal 56. Negara tujuan di bawah ini sudah kami nilai memiliki standar perlindungan data yang setara dengan UU PDP, atau transfernya dijamin lewat klausul kontrak yang dapat ditegakkan (misalnya standard contractual clauses, Data Processing Addendum).
| Prosesor / Tujuan | Yurisdiksi | Data yang ditransfer | Masa simpan | Dasar hukum |
|---|---|---|---|---|
| Amazon Web Services (Amazon SES): pengiriman email transaksional | Singapura (region AWS ap-southeast-1) | Alamat email, nama tampilan, isi pesan, telemetri pengiriman (terkirim, mental, komplain) | Sesuai kebijakan penyimpanan Amazon Web Services | Kontrak (notifikasi akun & pesanan) |
| Brevo (dulu Sendinblue): cadangan pengiriman email transaksional | Prancis (Uni Eropa) | Alamat email, nama tampilan, isi pesan, telemetri pengiriman | 12 bulan untuk log pengiriman | Kontrak (notifikasi akun & pesanan) |
| Cloudflare Turnstile: anti-bot / pencegahan abuse | Amerika Serikat | Alamat IP, token tantangan browser, sinyal perangkat kasar | Maksimal 30 hari untuk analisis fraud | Kepentingan sah (anti-fraud & integritas layanan) |
| Supabase: PostgreSQL terkelola & tulang punggung autentikasi | Singapura | Data akun, hash kredensial, token sesi, data transaksi | Selama akun aktif + 24 bulan setelah penutupan (pajak/audit) | Kontrak (menjalankan layanan yang kamu daftar) |
| Midtrans + Duitku: pemrosesan pembayaran (payment gateway Indonesia) | Indonesia (data residency lokal) | Nama, email, alamat penagihan, token instrumen pembayaran (kami tidak menyimpan nomor kartu atau kredensial bank mentah), metadata pembelian | Sesuai kewajiban regulasi Indonesia (umumnya 10 tahun sesuai aturan OJK / Bank Indonesia) | Kontrak (memproses pembelianmu) dan kewajiban hukum (aturan AML/fraud) |
| Google OAuth: login "Sign in with Google" | Amerika Serikat | Email, nama tampilan, URL foto profil, ID akun Google | Selama login Google terhubung ke akunmu | Persetujuan (kamu memilih menautkan Google) dan kontrak (autentikasi) |
| Discord OAuth: login "Sign in with Discord" | Multinasional (Discord Inc., berkantor pusat di Amerika Serikat) | Email, nama tampilan, URL foto profil, ID akun Discord | Selama login Discord terhubung ke akunmu | Persetujuan (kamu memilih menautkan Discord) dan kontrak (autentikasi) |
| Mitra infrastruktur jaringan proxy pihak ketiga (jaringan residential + datacenter) | Beberapa yurisdiksi (umumnya UE, AS, UK, dan rezim sebanding lainnya) | Pengenal akun, penghitung traffic, metadata alokasi. Tidak ada isi browsing atau PII pengguna akhir. | Telemetri penggunaan agregat selama 12 bulan | Kontrak (penyediaan produk proxy yang kamu beli) |
Hak-hakmu
Kamu bisa meminta akses, koreksi, penghapusan, atau portabilitas data pribadimu, dan bisa mencabut persetujuan untuk pemrosesan opsional kapan saja. Hubungi [email protected]; kami merespons dalam 14 hari kerja sesuai UU PDP.